Jumat, 19 November 2010
KETENAGAKERJAAN DAN PENGANGGURAN
KETENAGAKERJAAN DAN
PENGANGGURAN
A.KETENAGAKERJAAN
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili diwilayah geograf is
Republik indonesia selama enam bulan atau lebih dan atau mereka
yang berdomisili kurang dari enam bulan tetapi bertujuan untuk
menetap.
Menurut ILO (International Labour Organisation) penduduk dibagi 2 :tenaga kerja dan
bukan tenaga kerja.
1.TENAGA KERJA
a.Pengertian tenaga kerja
Tenaga kerja (manpower) adalah seluruh penduduk dalam usia kerja
(berusia 15 tahun atau lebih) yang potensial dapat memproduksi
barang dan jasa.
Menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,tenaga kerja
adalah setiap orang yang mampu melaksanakan pekerjaan guna
menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun masyarakat.
b.Pembagian tenaga kerja
1).Tenaga Kerja Rohani
Tenaga kerja rohani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatan
kerjanya lebih banyak menggunakan pikiran yang produktif
dalam proses produksi.
Contoh:manajer,direktur.
2).Tenaga Kerja Jasmani
Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang dalam kegiatannya
lebih banyak mencangkup kegiatan pelaksanaan yang produktif
dalam produksi.
Contoh:guru,montir,buruh.
Tenaga jasmani terdiri dari:
a).Tenaga Kerja Terdidik (Skilled Labour)
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan
pendidikan tinggi.
Contoh:dokter,dosen,guru.
b).Tenaga Kerja Terlatih (Trained Labour)
Tenaga kerja terlatih adalah tanaga kerja yang memerlukan
pelatihan dan pengalaman.
Contoh:sopir,montir.
c).Tenaga Kerja Tidak Terdidik (Unskilled Labour)
2.ANGKATAN KERJA DAN BUKAN ANGKATA N KERJA
a.Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah warga negara yang aktif ikut serta
menyumbangkan tenaga dalam kegiatan produksi.
Angkatan kerja dibagi 3 golongan :
1.Pekerja adalah kelompok angkatan kerja yang sudah mendapat
pekerjaan.
2.Pengangguran adalah kelompok angkatan kerja yang belum
mendapat pekerjaan.
3.Pencari kerja adalah kelompok angkatan kerja yang berusaha
mendapatkan pekerjaan.
b.Bukan Angkatan Kerja
Bukan angkatan kerja adalah tenaga kerja yang tidak mau bekerja,
dan mereka yang tidak melakukan suatu kegiatan yang dimasukkan
kedalam kategori kerja.
3.KESEMPATAN KERJA
Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi
masyarakat baik yang telah ditempati (employment) maupun lapangan
kerja yang masih kosong (vacancy).
4.UPAH
a.Pengertian Upah
Upah adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja berdasarkan lama
waktuyang dihabiskan untuk menyelesaikan pekerjaannya.
b.Teori Upah
1.Teori Upah Alam (wajar)
Menurut David Ricardo adalah upah yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan hidup pekerja sesuai kemampuan perusahaan.
2.Teori Upah Besi
Menurut Ferdinand Lassale yaitu upah yang ditentukan oleh hukum
permintaan dan penawaran di pasar akan tertekan ke bawah.
3.Teori Upah Etika
Menurut teori ini upah hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan
hidup minimum.
c.Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Upah
-Tingkat harga
-Produktivitas kerja
-Struktur ekonomi nasional
-Peraturan pemerintah
-Tingkat kebersaingan
d.Syarat dan Tujuan Pemberian Upah
Syarat pemberian upah :
*Mampu memuaskan kebutuhan dasar pekerja
*Menyediakan sistem pemberian upah yang sebanding dengan
perusahaan lain di bidang yang sama
*Memiliki sifat adil
*Menyadari fakta bahwa setiap orang memiliki kebutuhan yang
berbeda
Tujuan pemberian upah :
*Memberikan rasa ketertarikan tenaga kerja yang berbakat untuk
masuk ke perusahaan
*Membangun loyalitas dan mempertahankan karyawan terbaik
agar tidak berpindah ke perusahaan lain
*Memberikan motivasi kepada karyawan agar bekerja lebih aktif
e.Sistem Upah di Indonesia
Digolongkan sebagai berikut :
1).Upah Berdasarkan Waktu
2).Upah Berdasarkan Hasil
3).Upah Borongan
4).Komisi
5).Bonus
6).Pembagian Keuntungan
7).Sistem Mitra Usaha
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar